DORONG PERLINDUNGAN KARYA INTELEKTUAL, DJKI GELAR PENGUATAN PENCATATAN HAK CIPTA DI UNIVERSITAS BATA
Batam, 6 Mei 2026 – Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia
bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menyelenggarakan
kegiatan bertema “Penguatan dalam Rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan
Produk Hak Terkait” pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di
Auditorium LPPM Lantai 8 Universitas Batam.
Universitas
Batam dalam kegiatan ini berperan sebagai fasilitator tempat pelaksanaan acara
yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau,
mahasiswa, serta dosen. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat akademik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan
intelektual, khususnya hak cipta dan hak terkait.
Acara
tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau,
Bapak Edison Manik, S.H., M.Si; Wakil Rektor II Universitas Batam, Ibu Dr.
Angelina Eleonora R., S.Kom., M.MSi; Wakil Rektor III Universitas Batam, Bapak
Dr. Mohammad Gita Indrawan, ST., MM; Kepala LPPM Universitas Batam, Ibu Dr.
Malahayati Rusli Bintang, BSc., MPH.; Wakil Kepala LPPM, Ibu Assoc. Prof. Dr.
Yuanita Sidabutar, ST., MSi.; Direktur Strategi dan Hubungan Masyarakat
Universitas Batam, Ibu Jihaan Carrisa Rumengan, BSc, MScBA; serta para dekan
dan ketua program studi di lingkungan Universitas Batam.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Bapak Edison Manik, S.H.,
M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencatatan hak cipta merupakan
langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai
tambah suatu karya, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan industri
kreatif yang semakin pesat.
Pihak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau juga menegaskan komitmennya
dalam mendorong peningkatan pencatatan hak cipta di wilayah Kepulauan Riau
melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Dalam
kegiatan tersebut, para peserta memperoleh berbagai materi mengenai pentingnya
perlindungan hak cipta serta penguatan ekosistem kreativitas di lingkungan
perguruan tinggi. Materi pertama bertajuk “Transformasi Ekosistem
Kreativitas di Universitas Batam” disampaikan oleh Ibu Dr.
R.A. Widyanti Diah Lestari, S.E., S.H., S.Pd., M.M. Selanjutnya, sesi “Pengenalan
dan Perlindungan Pencatatan Hak Cipta” dipaparkan oleh Ibu Ariyanti, SH.,
M.H., selaku Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Hak Cipta, Desain
Industri dan KIK DJKI.
Kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan sesi “Konsultasi Teknis Pencatatan Hak Cipta dan
Produk Hak Terkait melalui Sistem POP HC” yang disampaikan oleh Ibu Dr.
Novi Mirawanty, S.T., M.Ti, selaku Sekretaris Tim Permohonan Hak Cipta DJKI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta semakin memahami pentingnya melindungi karya intelektual serta terdorong untuk aktif melakukan pencatatan hak cipta dan produk hak terkait guna mendukung penguatan ekosistem inovasi dan kreativitas di lingkungan perguruan tinggi.
