UNIBA Laksanakan Kuliah Umum Dengan Nara Sumber Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia, Baha
Universitas Batam (UNIBA) laksanakan kuliah umum dengan tema Problematika Hukum di Era Disrupsi dimana mendatangkan Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S. H., M. Hum yang merupakan guru besar bidang hukum bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan juga Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jum'at(1/9/2023).
Rektor UNIBA, Prof. Hj. Indrayani, S.E., M.M., Ph.D dalam sambutannya mengatakan, alhamdulillah semuanya diberikan kesehatan dan kesempatan dalam mengikuti kuliah umum dengan tema Problematika Hukum di Era Disrupsi.
"Seperti kita ketahui bahwa saat ini kita berada posisi dimana teknologi informasi tidak bisa terbendung lagi, artinya dalam seluruh tatanan masyarakat maupun pemerintah harus menyesuaikan dengan perubahan ini," ujarnya.
diungkapkannya lagi, tentu saja ini memerlukan kemauan keinginan dan pemahaman yang besar bagi seluruh elemen masyarakat, khusunya yang terkait dengan tema hari ini berada bapak-ibu berada yang posisi penegak hukum, dengan demikian terutama hakim atau mahasiswa fakultas hukum yang harus memiliki wawasan tentang itu.
"UNIBA sebagai Universitas terbesar di Kepri karena kami memiliki 21 program studi, antara lain memiliki magister dan satu-satunya memiliki program studi S3 Doktoral Manajemen Sumber Daya Manusia, kemudian kami satu-satunya yang memiliki program studi kedokteran dan profesi kedokteran yang sudah terakreditasi unggul dan merupakan satu-satunya di L2DIKTI X yang membawahi 250 perguruan tinggi swasta," ucapnya.
Dibeberkannya, tentu saja kami ingin menjadi Universitas memiliki wawasan tidak saja sicivitas akademika saja tetapi seluruh stake holder seluruh Kepri. untuk itu pihaknya menghadirkan pakar kita Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S. H., M. Hum.
"Saya yakin dan percaya dengan ilmu yang dimiliki beliau akan memberikan wawasan pada kita bagai mana menyikapi probelmatika hukum, sehingga nantinya lulusan UNIBA yang mampu memahami hukum di Indonesia di Era Disrupsi yang memang tidak bisa dibendung lagi," tutupnya.